This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 27 Maret 2013

TOR_TOR BATAK
Tarian Tor-tor khas suku Batak, Sumatera Utara. Tarian yang gerakannya se-irama dengan iringan musik (magondangi) yang dimainkan dengan alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, dan terompet batak.
Tari tor-tor dulunya digunakan dalam acara ritual yang berhubungan dengan roh, dimana roh tersebut dipanggil dan “masuk” ke patung-patung batu (merupakan simbol dari leluhur), lalu patung tersebut tersebut bergerak seperti menari akan tetapi gerakannya kaku. Gerakan tersebut meliputi gerakan kaki (jinjit-jinjit) dan gerakan tangan.
Jenis tari tor-tor pun beragam, ada yang dinamakan tor-tor Pangurason (tari pembersihan). Tari tor-tor Pangurason biasanya digelar pada saat pesta besar yang mana lebih dahulu dibersihkan tempat dan lokasi pesta sebelum pesta dimulai agar jauh dari mara bahaya dengan menggunakan jeruk purut.
Ada juga tor-tor Sipitu Cawan (Tari tujuh cawan). Tor-tor Sipitu Cawan ini biasa digelar pada saat pengukuhan seorang raja, menurut legenda tari berasal dari 7 putri kayangan yang mandi disebuah telaga di puncak Gunung Pusuk Buhit.
Kemudian ada tor-tor Tunggal Panaluan merupakan suatu budaya ritual. Biasanya digelar apabila suatu desa dilanda musibah, maka tanggal ditarikan tari tor-tor, akan ditentukan oleh para dukun untuk mendapat petunjuk solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab tongkat tunggal penaggalan adalah perpaduan kesaktian Debata Natolu yaitu Benua atas, Benua tengah dan Benua bawah. Dahulu, tarian ini juga dilakukan untuk acara seremoni ketika orangtua atau anggota keluarganya meninggal dunia. Kini, tari tor tor biasanya hanya digunakan untuk menyambut turis.
Dalam perkembangannya tarian tor-tor ada dalam berbagai acara adat Batak, maknanya disesuaikan dengan tema acara adat yang sedang dilakukan. Dan untuk lebih memeriahkan tari tor-tor, sebagian penonton memberikan saweran kepada penari tor-tor yang diselipkan di tangan penari tor-tor dan sang pemberi saweran melakukannya sambil menari tor-tor juga.

mesran.net

KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara dari  induk Labuhan Batu baru berjalan kurang lebih 4 tahun. Umur yang masih muda untuk dapat langsung sejajar dengan Kabupaten lain yang telah terlebih dahulu exis. Namun di usia yang masih muda pembangunan di Kabupaten ini mulai bias dirasakan oleh masyarakatnya yang berjumlah lebih kurang 331.660 Jiwa (Sensus Penduduk Tahun 2010). Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 pada 24 Juni 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara, semasa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan.
Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari 8 Kecamatan yaitu :
Labuhanbatu Utara terdiri dari 8 Kecamatan, 82 Desa dan 8 Kelurahan – yaitu      :
1.      Kecamatan NA IX – X dengan luas wilayah 55.400 Ha
2.      Kecamatan Merbau dengan luas wilayah 35.590 Ha
3.      Kecamatan Aek Kuo dengan luas wilayah 25.020 Ha
4.      Kecamatan Aek Natas dengan Luas Wilayah 67.800 Ha
5.      Kecamatan Kualuh Selatan dengan luas wilayah 35.451 Ha
6.      Kecamatan Kualuh Hulu dengan luas wilayah 63.739 Ha
7.      Kecamatan kualuh Hilir dengan luas wilayah 38.548 Ha
8.      Kecamatan Kualuh Leidong dengan luas wilayah 34.032 Ha
Kabupaten ini memiliki batas-batas daerah sebagai berikut :
-          Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Asahan dan Selat Malaka
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu
-          Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu
-          Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Tapanuli Utara.
Suku yang mendiami Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari suku Suku Jawa, Suku Batak, Suku Melayu, Suku Padang  dan suku lainnya.